Scan Dokumen Surat Permohonan POKDAKAN
Scan KTP atau Kartu Kusuka setiap anggota POKDAKAN
Scan Dokumen Akta Notaris Pendirian POKDAKAN
Scan Dokumen Berita Acara Pengukuhan POKDAKAN
Scan Dokumen Daftar Asset POKDAKAN
Memiliki Susunan Organisasi POKDAKAN
POKDAKAN mengajukan permohonan ke Dinas
Staff Menerima Berkas POKDAKAN
Tim Teknis Melakukan Validasi Permohonan untuk dilakukan Kajian Teknis
Tim Teknis Melakukan Survey / Verifikasi / Kajian keberadaan POKDAKAN
POKDAKAN Menerima sertifikat Tanda Daftar POKDAKAN
Petugas Mencetak Sertifikat Tanda Daftar POKDAKAN yang akan di TTD oleh Kepala Dinas
Kecamatan | Luas Lahan (ha) | Jumlah Hasil Produksi (ton) | Jumlah Nelayan (orang) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Tambak | Kolam | Sawah | Jumlah | Tambak | Kolam | Sawah | Tambak | Kolam | Sawah | |||
Udang Windu | Udang Vaname | Ikan Bandeng | Ikan Mas, Nila, dan Lele | Ikan Mas dan Nila | ||||||||
Macorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan 91212
dinas_perikanan_pinrang@gmail.go.id
(0421) 921301